Kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi hampir di seluruh negara sedang berkembang. Kemiskinan muncul karena ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk menyelenggarakan hidupnya sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Kondisi ini menyebabkan menurunnya kualitas sumber daya manusia sehingga produktivitas dan pendapatan yang diperolehnya rendah. Lingkaran kemiskinan terus terjadi, karena dengan penghasilan yang rendah tidak mampu mengakses darana pendidikan, kesehatan, dan nutrisi secara baik sehingga menyebabkan kualitas sumberdaya manusia dari aspek intelektual dan fisik rendah, berakibat produktivitas juga rendah. Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan sejak kemerdekaan secara signifikan telah berhasil mengurangi jumlah dan proporsi penduduk miskin di Indonesia. Namun terpaan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi menyebabkan keterpurukan ekonomi yang kembali mencuatkan jumlah dan proporsi penduduk miskin hampir setengah dari penduduk Indonesia.
Apapun penyebabnya persoalan kemiskinan tetap menjadi masalah besar yang perlu mendapat perhatian dan tindakan konkrit melalui pelaksanaan program-program baik yang bersifat penyelamatan, pemberdayaan maupun fasilitatif. Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperkeruh keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relatif kecil dibanding negara sedang berkembang dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relatif tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional, tidak terkecuali Negara Indonesia.
Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan. Demikianlah adanya arus perputaran perekonomian dari saat kesaat di dalam sebuah perekonomian swasta. Namun, corak arus itu untuk perekonomian dimana pemerintah ikut di dalamnya sehingga bukan perekonomian swasta lagi tidaklah akan menyimpang dari prinsip itu, mengingat pemerintah merupakan unsur pengatur dan penyeimbang perekonomian secara keseluruhan.
Kemiskinan
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada
di bawah garis kemiskinan merupakan dua masalah besar dibanyak negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya meliputi: Pertama, gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barangbarang dan pelayanan dasar. Kedua, gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalahmasalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Ketiga, gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Bebarapa penyebab kemiskinan diantaranya :
a. Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Namun lebih tepatnya terletak pada perbedaan kualitas sumber daya manusia dan perbedaan akses modal.
b. Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
c. Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
d. Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk
perang, pemerintah, dan ekonomi. Karena ciri dan keadaan masyarakat dalam suatu daerah sangat beragam (berbeda) ditambah dengan kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.
e. Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur social dan kebijakan pemerintah. Kebijakan dalam negeri seringkali dipengaruhi oleh kebijakan luar negeri atau internasional antara lain dari segi pendanaan. Dan yang paling penting adalah Ketidakmerataannya Distribusi Pendapatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Ragam pemikiran tentang kemiskinan Kemiskinan seperti diungkapkan oleh Suparlan (1994), dinyatakan sebagai suatu keadaan kekurangan harta atau benda berharga yang diderita oleh seseorang atau sekelompok orang. Akibat dari kekurangan harta atau benda tersebut maka seseorang atau sekelompok orang itu merasa kurang mampu membiayai kebutuhan-kebutuhan hidupnya sebagaimana layaknya. Kekurang mampuan tersebut mungkin hanya pada tingkat kebutuhankebutuhan budaya (adat, upacara-upacara, moral dan etika), atau pada tingkat pemenuhan kebutuhankebutuhan sosial (pendidikan, berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama) atau pada tingkat pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang mendasar (makan-minum, berpakaian, bertempat tinggal ataurumah, kesehatan dan sebagainya).
Kemiskinan, masih menurut Suparlan (1994), dengan demikian terserap ke dalam dan mempengaruhi hamper keseluruhan aspek-aspek kehidupan manusia. Kemiskinan yang diderita oleh sekelompok orang bahkan sebuah masyarakat, menghasilkan suatu keadaan dimana warga masyarakat yang bersangkutan merasa tidak miskin bila berada dan hidup diantara sesamanya. Karena berbagai kegiatan yang dilakukan dalam kehidupan para warga kelompok tersebut dirasakan sebagai suatu hal yang biasa (sebagai fenomena biasa dalam kehidupan keseharian mereka). Pada kondisi seperti itu tidak ada yang diacu untuk pamer, sehingga diantara mereka tidak ada perasaan saling berbeda, yang dapat menimbulkan perasaan malu. Dalam keadaan demikian, maka kemiskinan terwujud dalam berbagai cara-cara mereka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka untuk dapat hidup.
Di kalangan masyarakat/kelompok yang berada dalam kondisi miskin seperti itu, berkembang suatu
pedoman bagi kehidupan mereka yang diyakini kebenaran dan kegunaannya yang dilandasi oleh kemiskinan yang mereka derita bersama.
Pedoman atau kiat-kiat untuk menghadapi fenomena miskin seperti itu kemudian melahirkan model-model adaptasi mereka menghadapi kemiskinan. Pada era gencarnya prmbangunan di tahun 1970- 1980, sebuah seminar ilmiah yang diadakan oleh Himpunan Indonesia Untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial (HIPIS), diadakan di Malang tanggal 13-17 November 1979, dengan tema dan hasil yang monumental sampai saat ini, yaitu ‘Kemiskinan Struktural’ (Soemardjan, 1980), dimana dalam pendapatnya dinyatakan bahwa kemiskinan struktural tidak menunjuk pada individual yang miskin karena malas bekerja atau tidak mendapatkan penghasilan, tetapi lebih banyak karena struktur sosial masyarakat yang ada telah membatasi hak-hak mereka untuk mendapatkan / menggunakan sumber-sumber pendapatan yang tersedia untuk mereka. Pada kondisi seperti itu kelompok masyarakat yang berada pada kondisi seperti itu pada umumnya memiliki kesadaran akan nasibnya yang berbeda dengan kelompok/golongan lainnya. Dalam kelompok miskin secara struktur ini, masih menurut Soemardjan, ada para petani yang tidak bertanah atau mempunyai garapan yang sangat kecil, sehingga tidak mencukupi untuk pemenuhan hidupnya. Juga golongan mereka yang tidak terdidik dan terlatih yang disebut ‘unskilled labores’ yang terhambat untuk memasuki pasar kerja, golongan miskin itu juga meliputi para pengusaha tanpa modal dan tanpa fasilitas dari pemerintah, atau golongan ekonomi lemah.
Pembicaraan tentang kemiskinan penduduk perkotaan, diungkap oleh Gavin Jones (dalam Dorodjatun, 1986), yang menyatakan bahwa sebagai akibat dari migrasi penduduk pedesaan ke kota (khususnya kota-kota di Jawa), telah menambah jumlah penduduk miskin yang ada karena dua hal yaitu : karena penambahan secara alamiah (lebih banyak kelahiran dari pada kematian); dan karena adanya migrasi orang desa ke kota yang terus bertambah (untuk mencari pekerjaan). Gavin Jones bahkan berteori bahwa bagaimanapun orang-orang desa yang bermigrasi membandingkan bahwa ada peluang atau kesempatan kerja yang lebih besar dan lebih panjang dikota, walau harus tinggal diperkampungan.
Apa yang dinyatakan Gavin Jones, sebenarnya ditunjang oleh temuan dua peneliti lainnya. Peneliti pertama, Graeme Hugo (1986) yang memfokuskan migrasi sirkuler penduduk sekitaran Jakarta antara lain penduduk kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta, seperti Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi. Perkembangan industri dan pembangunan kota di Jakarta sangat menarik minat para penduduk di desa-desa kabupaten tadi untuk pindah dan menetap di Jakarta. Dan secara umum para migrant dalam teori yang dikemukakan oleh Graeme Hugo, besarnya angka/jumlah migrant sangat tergantung pada jarak daerah asal dan kota tujuan, sarana transportasi yang tersedia, dan kondisi perkembangan kota tujuan. Sehingga ia kemudian mengklasifikasi model migrasi ke kota yang ada yaitu : ‘pindah, merantau, dan pulang balik’. Temuan kedua merupakan penguatan teori Graeme Hugo yang dilakukan Lea Jellinek (1986), dalam tulisannya ‘sistem pondok dan migrasi sirkuler’, khususnya pada migran penduduk desa ke kota Jakarta. Jellinek menganalogikan ‘pondok’ sebagai sebuah rumah sederhana tempat menginap di pedesaan. Di Jakarta para migrant mengartikan dan memfungsikan ‘pondok’ bukan saja sebagai tempat menginap, tetapi juga menjadi tempat usaha dan kegiatan kehidupan lainnya. Karena itu dalam temuan penelitiannya, ratusan pondok-pondok yang tersebar di seluruh kota menjadi berbagai pangkalan, tempat usaha kecil berjalan, dan ada ribuan pengusaha dengan modal kecil hidup (umumnya para migrant sirkuler) dalam ‘sistem pondok’ dengan sistem ‘tauke’ yang terstruktur dan kuat. Pondok juga menampung pendatang baru dari desa-desa yang sama, dan menyediakan lapangan kerja sehingga selalu menarik minat bagi berlangsungnya proses ‘migran sirkuler’.
3. Upaya pemerintah dakam mengurangi kemiskinan. Dalam sisitem kapitalistik yang berlaku di Indonesia, penetapan pajak pendapatan/penghasilan merupakan solusi untuk mengurangi terjadinya ketimpangan. Dengan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi, sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Namun kenyataanya tidaklah demikian. Pajak tidak hanya dibebankan pada orang kaya tetapi semua komponen masyarakat tanpa pandang kaya atau miskin semua dikenai pajak. Inilah yang menyebabkan permasalahan kemiskinan tak kunjung selesai.
Seperti inilah sistem atau cara pengenaan pajak kepada para wajib pajak yang terjadi dalam sistem kapitalis di Indonesia saat ini;
1. Pajak progresif (progressive tax) Yaitu pajak yang dikenakan semakin berat kepada mereka yang berpendapatan semakin tinggi. Contoh : pajak pendapatan, pajak rumah tangga dan sebagainya
2. Pajak degresif (degressive tax) Yaitu pajak yang dikenakan semakin berat kepada mereka yang pendapatannya semakin kecil. Contoh : pajak penjualan, pajak tontonan dan sebagainya.
3. Pajak proposional (proposional tax) Yaitu pajak yang dikenakan berdasarkan pembebanan (persentase) yang sama terhadap semua tingkat pendapatan. Secara lebih rinci langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan adalah sebagai berikut :
a. Pembangunan Sektor Pertanian Sektor pertanian memiliki peranan penting di dalam pembangunan karena sektor tersebut memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pendapatan masayrakat dipedesaan berarti akan mengurangi jumlah masyarakat miskin. Terutama sekali teknologi disektor pertanian. Menyoroti potensi pesatnya pertumbuhan dalam sektor pertanian yang dibuka dengan kemajuan teknologi sehingga menjadi leading sector (rural – led development) proses ini akan mendukung pertumbuhan seimbang dengan syarat, kemampuan mencapai tingkat pertumbuhan output pertanian yang tinggi serta dengan menciptakan pola permintaan yang kondusif pada pertumbuhan.
b. Pembangunan Sumber Daya manusia Sumberdaya manusia merupakan investasi insani yang memerlukan biaya yang cukup besar, diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat secara umum, maka dari itu peningkatan lembaga pendidikan, kesehatan dan gizi merupakan langka yang baik untuk diterapkan oleh pemerintah. Bila dikaitkan pada sektor pertanian, akan lebih berkembang jika kebijakan pemerintah bisa menitikberatkan pada transfer sumber daya dari pertanian ke industri melalui mekanisme pasar.
c. Redistribusi Pendapatan secara lebih baik Negara akan ikut bertanggungjawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan lebih-lebih kepentingan perorangan. Dengan demikian, sektor publik yang digunakan untuk kemaslahatan umat jangan sampai jatuh ke tangan orang yang mempunyai visi kepentingan kelompok, golongan dan kepentingan pribadi.
d. Pembangunan Infrastruktur Negara akan menyediakan fasilitasfasilitas publik yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan. Seperti sekolah, rumah sakit, lapangan kerja, perumahan, jalan, jembatan dan lain sebagainya. Namun terdapat 5 (lima) permasalahan dalam pengentasan kemiskinan yaitu :
1. Lemahnya instusi pengelola program pengentasan kemiskinan
2. Kebijakan penggunaan data basis keluarga miskin belum secara operasional dipergunakan sebagai intervensi program pengentasan kemiskinan
3. Belum ada mekanisme dan sistem pencatatan dan pelaporan program pengentasan kemiskinan
4. Dukungan anggaran operasional pengentasan kemiskinan yang masih terbatas Harus ada sinergisitas antara program pengentasan kemiskinan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Selama ini program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat tidak maksimal diterapkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, karena tidak disiapkannya infrastruktur pendukung untuk program tersebut.
4. Alternatif solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia. Program pemerintah yang dijalankan saat ini dinilai sudah baik secara konsep. Namun belum bisa dinilai secara menyeluruh karena hanya sebagian kecil saja yang terealisasi. Sementara kemiskinan juga masih dan semakin menjamur. Memang, tidak bisa disinggung lagi bahwa solusi kehidupan secara menyeluruh dan sempurna termasuk permasalahan kemisikinan, hanyalah kembali pada aturan-aturan sang pembuat kehidupan yakni Allah SWT. Islam memberikan solusi yang selalu tepat. Tidak hanya secara konsep, tetapi juga dalam prakteknya sudah terbukti memberikan hasil yang gemilang terutama dalam mensejahterahkan rakyatnya. Inti penyebab kemiskinan di Indonesia dari dulu hingga kini adalah penyebab struktural. Ketidak merataannya distribusi pendapatan yang dilakukan pemerintah secara struktural yang menyebabkan kemiskinan ini terjadi berangsurangsur.
Program Islam untuk redistribusi kekayaan terdiri dari tiga bagian. Pertama, sebagaimana dibahas sebelumnya, ajaran Islam mengarahkan untuk memberikan pembelajaran atau pemberdayaan kepada para penganggur untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang bisa memberi penghidupan bagi mereka, serta untuk memberikan upah yang adil bagi orang-orang yang sudah bekerja. Kedua, ajaran Islam menekankan pembayaran zakat untuk redistribusi pendapatan dari orang kaya kepada orang miskin yang karena ketidakmampuan atau cacat (secara fisik atau mental, atau faktor eksternal yang diluar kemampuan mereka, misalnya pengangguran), tak mampu untuk memperoleh kehidupan standar yang terhormat dengan tangan mereka sendiri. Ketiga, pembagian harta warisan dari orang yang telah meninggal kepada beberapa orang sesuai aturan Islam sehingga menguatkankan dan mempercepat distribusi kekayaan dalam masyarakat.
Konsep Islam tentang keadilan distribusi kekayaan, juga konsep keadilan ekonomi tidak mengharuskan semua orang mendapat upah dalam jumlah yang sama tanpa memperdulikan kontribusinya bagi masyarakat. Islam mentoleransi adanya perbedaan dalam pendapatan karena setiap orang memiliki karakter, kemampuan dan pelayanan kepada masyarakat yang sama. Namun perlu dicatat bahwa jaminan terhadap standar hidup yang manusiawi bagi semua anggota masyarakat melalui pengaturan zakat. Pada kenyataannya, apabila ajaran Islam mengenai halal dan haram dalam memperoleh kekayaan diikuti, prinsip keadilan bagi pekerja dan konsumen diterapkan, pengawasan terhadap redistribusi pendapatan dan kekayaan serta hukum Islam tentang harta waris ditegakkan, maka tidak akan terdapat ketidakadilan dalam pendapatan dan kekayaan dalam masyarakat Muslim.
Di sini letak perbedaan sistem ekonomi syariah dan konvensional. Sistem ekonomi syariah tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Tapi, bagaimana kehidupan lebih baik bisa dicapai bersama tanpa memandang suku ataupun RAS. Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi (ta’awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. Kerja sama ini memungkinkan umat Islam maju. Selain itu, ekonomi syariah memiliki sistem bagi hasil. Sistem ini memungkinkan kerugian dan keuntungan ditanggung pemodal dan peminjam. Besarnya tanggungan diatur dalam akad yang sudah disetujui bersama.
Sistem bagi hasil misalnya bank sebagai pemodal tidak hanya menagih pinjaman modal. Pihak bank juga harus membantu peminjam dalam memajukan usahanya. Sebaliknya pihak peminjam juga harus bekerja keras memajukan usahanya supaya bisa cepat mengembalikan pinjaman. Oleh karena itu ekonomi syariah dinilai cocok untuk program pengentasan kemiskinan. Hal ini karena masyarakat miskin tidak dipandang sebagai pihak yang malas. Namun, pihak yang tidak mendapat akses untuk kehidupan yang lebih baik.
Kemiskinan berawal dari faktor ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang menjadi sebab utama keluarnya bangsa indonesia dari falsafah pancasila. Esensi dari falsafah pancasila telah disalahgunakan. Kita bisa lihat seperti kepercayaan kepada Tuhan YME, yang diharuskan oleh agama telah berubah menjadi sumber konflik di tengah tengah kehidupan masyarakat. Lalu nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan, sudah jauh dilanggar oleh bangsa ini, yang mengakibatkan keadilan sosial menjadi jauh dari kenyataan. Fenomena tersebut dapat dilihat dari aktifitas sehari-hari yang terjadi di lingkungan kita antara lain, menjamurnya pasar-pasar modern (mall, swalayan dll) yang membuat tergusurnya pasar tradisional sebagai tempat dan sumber penghidupan masyarakat kecil.
Pemberdayaan ekonomi rakyat menjadi suatu upaya yang mutlak harus dilakukan. Kemampuan “tahan banting” terhadap krisis telah terbukti. Mengingat relatif sulitnya mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang diharapkan dari investasi usaha-usaha besar maka pemerintah daerah diharapkan untuk lebih memberdayakan ekonomi rakyat yang merupakan potensi yang tersembunyi termasuk di dalamnya UKM dan sektor informal untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan. Sektor ekonomi rakyat telah terbukti mampu bertahan di saat krisis, oleh karena itu pemerintah jangan menganggap remeh akan keberadaan sektor ekonomi rakyat, tapi justru harus diberdayakan sebagai salah satu penyangga perekonomian nasional. Karena semua konsep atau solusi yang ada dalam Islam bersumber dari Dzat Yang Maha Kuasa atas segala-galanya. Hanya Allah SWT yang mampu memberikan solusi terbaik bagi kemaslahatan makhlukNya, yakni manusia sebagai pemimpin yang mampu menegakkan prinsip syari’ah secara kaffah.
Daftar Pustaka
Arsyad, Lincon. 1999. Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada. Yogyakarta
Parwoto. 2001. Kemiskinan. Bappenas. Jakarta
Rosyidi, Suherman. 2006. Pengantar Teori Ekonomi. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Todaro, P. Michael. 2000. Economic Development. New York University
